Melihat Pola Merantau Masyarakat Minangkabau
Oleh Romel Akbar
http://www.urangdarek.co.cc/isi%20113.html(romelias akbar/oktober 2008/padang ekspres)
Karantau madang dihulu, babungo alah babuah balun. Marantau bujang dahulu, di kampuang baguno balun .
Pepatah itu merupakan gambaran tentang kentalnya budaya merantau bagi masyarakat Minangkabau. Tidak bisa dipungkiri bahwa tradisi yang sudah diwarisi secara turun temurun itu sudah bagai sebuah keharusan bagi urang awak , terutama yang laki-laki. Ini juga didorong semangat falsafah alam takambang jadi guru
.
Ada motivasi dan pesan tersirat dalam budaya merantau. Sebuah spirit untuk mandiri, bertanggungjawab, dan yang paling penting adalah kemampuan untuk bertahan hidup dalam kondisi apapun. Karena pada umumnya perantau tidak membawa modal apa-apa selain pelajaran dan ilmu yang didapatkan di surau. Jadi ada nilai-nilai perjuangan sebagai pesan moral dalam budaya merantau.
Sekarang yang jadi pertanyaan masih hidupkah semangat merantau bagi masyarakat Minang? Bagaimanakah pola-pola merantau itu? Betulkah telah terjadi pergeseran dari waktu ke waktu? Sehingga setelah sukses di rantau, mereka kemudian membawa sanak keluarganya ke sana, dan tidak mau lagi balik pada tanah kelahirannya. Atau memang inikah yang diharapkan dari budaya merantau yang sudah bekembang ratusan tahun lalu?
Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu kiranya dikaji lagi tentang sejarah budaya merantau masyarakat Minang itu sendiri. Menurut sejarawan dari Universitas Andalas, Gusti Adnan sampai sebelum abad 19, merantau bagi masyarakat Minang didasarkan atas keinginan pribadi, yaitu untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Wilayah Minangkabau dulunya dibagi atas dua bagian yakni daerah rantau dan darek. Sebenarnya ini merupakan sebuah dikotomi kultural yang menerangkan antara daerah pusat kerajaan dan daerah perantauan. Inilah nanti yang menjadi cikal bakal terbentuknya kabupaten dan kota yang ada di Sumbar dan daerah lain di sekitarnya,” ucap Adnan.
Secara geografis, daerah rantau terletak di dataran rendah, tepatnya berada di sekitar pesisir pantai. Sedangkan tipografi daerah darek dapat didefenisikan sebagai wilayah selain dataran tinggi yang meliputi kawasan pesisir barat maupun timur Minangkabau.
Daerah pesisir, dengan kondisi alam yang tidak subur maka berdagang merupakan mata pencarian yang dominan. Orang-orang pesisir terkenal dengan gaya berdagang keliling, mengarungi berbagai wilayah baik dalam kawasan pasar Sumatera Barat maupun di luarnya.
Berdagang keliling, sudah dimulai oleh masyarakat pesisir semenjak terjadinya kontak dengan negeri luar terutama dengan saudagar Gujarat dan Timur Tengah. Kontak dengan orang-orang luar ini tidak hanya sebatas perdagangan tetapi juga terjadi kontak agama, sehingga wilayah ini menjadi kawasan peradaban agama Islam pertama dalam sejarah perkembangan Islam di Minangkabau.
Namun setelah abad ke 19, terjadi reorientasi budaya merantau bagi masyaraakat Minang. Selain untuk kepentingan ekonomi, merantau telah mengarah pada dimensi lain seperti mencari ilmu pengetahuan, kemudian berlanjut pada berbagai bentuk pengembangan diri dan juga masuk pada pergerakan politik.
Jadi keluarnya seseorang dari kampung halaman sudah mengarah pada pengisian intelektual. Dimana kadang-kadang semuanya bersentuhan dengan kepentingan politik, sosial, budaya, kemudian baru untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Ini dapat dibuktika dari banyaknya tokoh-tokoh inteleketual Minang yang punya peran dalam perjuangan kemerdekaan, maupun setelah kemerdekaan.
“Sebenarnya secara umum daya tarik rantau dipicu atas adanya sumber-sumber ekonomi baru yang lebih menjanjikan. Sehingga ada keingginan dari masyarakat untuk mencari peruntunggan baru di sana. Dan hasrat seperti itu sampai sekarang masih tetap ada,” ungkap Adnan.
Budaya merantau secara umum memang didominasi laki-laki, hingga saat ini. Walaupun ada dari golongan hawa, tetapi itu sangatlah sedikit. Rata-rata mereka mereka ke rantau, kalau tidak ikut ayah dan ibu serta sanak famili, bisa jadi ikut suami, atau karena bersekolah pada daerah bersangkutan.
Bagi laki-laki Minang, merantau merupakan manifestasi dari pendidikan surau yang diterimanya. Karena surau selain sebagai tempat ibadah, tetapi juga merupakan tempat untuk membekali diri dengan ilmu dan keterampilan. Di sana mereka belajar mengaji, belajar tentang adat, belajar agama, melatih komunikasi, serta belajar ilmu bela diri seperti silat, termasuk tidur. Begitu banyak nilai-nilai edukasi yang terdapat dalam surau, terutama dalam membentuk karakter diri.
Sehingga ketika ia meninggalkan kampung halaman untuk menuju daerah yang tidak pernah dikenal sekalipun tidak ada rasa canggung sama sekali. Apalagi bagi perantau sejati yaitu orang-orang yang merantau ke negeri lain tanpa ada sanak famili dan keluarga serta kenalan yang akan didapatinya. Ketegaran, ketabahan, pikiran, serta kesabaran akan betul-betul diuji.
Bekal yang dibawa berupa pengajaran yang didapat selama belajar di surau sejak akhir baligh. Karena laki-laki Minang memang tidak pernah memiliki kamar dalam sebuah rumah gadang, suraulah yang menampungnya. Tidak ada bekal berupa modal yang dibawa, selain ongkos perjalanan serta untuk kehidupan selama beberapa hari. Apalagi sampai menjual harta pusaka.
Lantas kenapa orang Minang mampu berinvansi ke daerah lain tanpa ada perasaan canggung? Menurut Ketua LKAAM Kota Padang, Prof Zainuddin Husin Dt Rajo Lenggang, disebabkan prinsip yang selalu dipakai yakni “ lawan indak di cari, kok basobok pantang di hindari ”.
“Kemudian pembelajaran yang diberikan di surau juga membuat orang Minang mudah membaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru dimasukinya. Sehingga tidak cepat putus asa dalam menghadapi situasi yang dihadapi,” ujarnya.
Namun diakui Zainuddin bahwa kini tradisi merantau yang dulu dibanggakan pemuda Minangkabau tinggal sejarah. Budaya merantau tidak lagi menjadi kebanggaan bagi laki-laki Minang. Ini disebabkan sudah mulai pudarnya karakter orang Minang yang dulunya berjiwa tegar, menjadi orang-orang yang tidak tegar lagi.
“Penyebabnya tidak ada lagi surau yang digunakan untuk membentuk karakter orang Minang. Surau atau masjid sekarang tidak lebih hanya sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan religi saja. Kendati demikian, kita tidak bisa saling menyalahkan. Tidak berfungsinya peran surau apakah disebabkan karena ketiadaan guru yang akan mengajar atau generasi muda yang tidak mau diajar, atau karena faktor lain,” beber Zainuddin.
Dulu lanjutnya, laki-laki muda Minang tidur di surau, karena memang di rumahnya tidak disediakan kamar. Di surau selain tempat beribadah, mereka juga menggunakan untuk belajar dan membentuk karakter diri. Dan hal berbeda akan dilihat saat ini, anak laki-laki sudah dibuatkan kamar di rumah, sehingga mereka tidak lagi mau ke surau.
Selain mulai pudarnya keingginan untuk merantau, pola merantau pun sudah mulai jauh berubah. Seseorang yang telah sukses di rantau biasanya akan tetap bertahan pada daerah itu. Kecil kemungkinan mereka untuk kembali menetap di kampung halaman, kalau ada, paling hanya pulang sekali dalam satu tahun.
Biasanya perantau yang telah sukses akan membawa serta keluarganya ke daerah yang didiami itu. Karena tidak ada lagi kerabat dekat, seluruh harta benda yang ada akhirnya dijual. Akibatnya anak cucu mereka tidak tahu lagi bahwasanya mereka masih merupakan keturunan Minang.
Seperti penuturan Imel, karyawati sebuah perusahaan swasta di Padang. Ia merupakan anak dari seorang ayah dan ibu keturunan Minang, tepatnya di daerah Kubang, Kota Payakumbuh yang sudah lama menetap di Jakarta. Bahkan ibu dan ayahnya juga sudah dibesarkan di Jakarta.
Nenek-nyalah yang dulu mencoba peruntungan di Ibukota Indonesia itu. Setelah berhasil, mereka akhirnya menjadikan negeri perantauan itu menjadi pemukiman baru. Namun Imel cukup beruntung karena orangtuanya masih menginginakan anaknya untuk dekat dengan kampung halaman, yakni dengan menyekolahkan di perguruan tinggi yang ada di Sumbar setamat SMA-nya.
“Saat ini rumah dan tanah masih ada, harta pusaka itu diurus oleh orang-orang yang masih ada hubungan kerabat, walaupun sudah jauh. Orang tua memang tidak berniat untuk menjualnya, karena hanya itu lagi yang tersisa,” bebernya.
Tetapi cukup banyak juga keluarga setelah berhasil di rantau, memboyong seluruh keluarganya hingga ketika tidak ada lagi kerabat mereka akhirnya menjual seluruh hak milik seperti tanah dan rumah. Lantas apakah hal seperti ini yang diinginkan dari budaya merantau?
Karantau madang dihulu, babungo alah babuah balun. Marantau bujang dahulu, di kampuang baguno balun .
Pepatah itu merupakan gambaran tentang kentalnya budaya merantau bagi masyarakat Minangkabau. Tidak bisa dipungkiri bahwa tradisi yang sudah diwarisi secara turun temurun itu sudah bagai sebuah keharusan bagi urang awak , terutama yang laki-laki. Ini juga didorong semangat falsafah alam takambang jadi guru
.
Ada motivasi dan pesan tersirat dalam budaya merantau. Sebuah spirit untuk mandiri, bertanggungjawab, dan yang paling penting adalah kemampuan untuk bertahan hidup dalam kondisi apapun. Karena pada umumnya perantau tidak membawa modal apa-apa selain pelajaran dan ilmu yang didapatkan di surau. Jadi ada nilai-nilai perjuangan sebagai pesan moral dalam budaya merantau.
Sekarang yang jadi pertanyaan masih hidupkah semangat merantau bagi masyarakat Minang? Bagaimanakah pola-pola merantau itu? Betulkah telah terjadi pergeseran dari waktu ke waktu? Sehingga setelah sukses di rantau, mereka kemudian membawa sanak keluarganya ke sana, dan tidak mau lagi balik pada tanah kelahirannya. Atau memang inikah yang diharapkan dari budaya merantau yang sudah bekembang ratusan tahun lalu?
Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu kiranya dikaji lagi tentang sejarah budaya merantau masyarakat Minang itu sendiri. Menurut sejarawan dari Universitas Andalas, Gusti Adnan sampai sebelum abad 19, merantau bagi masyarakat Minang didasarkan atas keinginan pribadi, yaitu untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Wilayah Minangkabau dulunya dibagi atas dua bagian yakni daerah rantau dan darek. Sebenarnya ini merupakan sebuah dikotomi kultural yang menerangkan antara daerah pusat kerajaan dan daerah perantauan. Inilah nanti yang menjadi cikal bakal terbentuknya kabupaten dan kota yang ada di Sumbar dan daerah lain di sekitarnya,” ucap Adnan.
Secara geografis, daerah rantau terletak di dataran rendah, tepatnya berada di sekitar pesisir pantai. Sedangkan tipografi daerah darek dapat didefenisikan sebagai wilayah selain dataran tinggi yang meliputi kawasan pesisir barat maupun timur Minangkabau.
Daerah pesisir, dengan kondisi alam yang tidak subur maka berdagang merupakan mata pencarian yang dominan. Orang-orang pesisir terkenal dengan gaya berdagang keliling, mengarungi berbagai wilayah baik dalam kawasan pasar Sumatera Barat maupun di luarnya.
Berdagang keliling, sudah dimulai oleh masyarakat pesisir semenjak terjadinya kontak dengan negeri luar terutama dengan saudagar Gujarat dan Timur Tengah. Kontak dengan orang-orang luar ini tidak hanya sebatas perdagangan tetapi juga terjadi kontak agama, sehingga wilayah ini menjadi kawasan peradaban agama Islam pertama dalam sejarah perkembangan Islam di Minangkabau.
Namun setelah abad ke 19, terjadi reorientasi budaya merantau bagi masyaraakat Minang. Selain untuk kepentingan ekonomi, merantau telah mengarah pada dimensi lain seperti mencari ilmu pengetahuan, kemudian berlanjut pada berbagai bentuk pengembangan diri dan juga masuk pada pergerakan politik.
Jadi keluarnya seseorang dari kampung halaman sudah mengarah pada pengisian intelektual. Dimana kadang-kadang semuanya bersentuhan dengan kepentingan politik, sosial, budaya, kemudian baru untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Ini dapat dibuktika dari banyaknya tokoh-tokoh inteleketual Minang yang punya peran dalam perjuangan kemerdekaan, maupun setelah kemerdekaan.
“Sebenarnya secara umum daya tarik rantau dipicu atas adanya sumber-sumber ekonomi baru yang lebih menjanjikan. Sehingga ada keingginan dari masyarakat untuk mencari peruntunggan baru di sana. Dan hasrat seperti itu sampai sekarang masih tetap ada,” ungkap Adnan.
Budaya merantau secara umum memang didominasi laki-laki, hingga saat ini. Walaupun ada dari golongan hawa, tetapi itu sangatlah sedikit. Rata-rata mereka mereka ke rantau, kalau tidak ikut ayah dan ibu serta sanak famili, bisa jadi ikut suami, atau karena bersekolah pada daerah bersangkutan.
Bagi laki-laki Minang, merantau merupakan manifestasi dari pendidikan surau yang diterimanya. Karena surau selain sebagai tempat ibadah, tetapi juga merupakan tempat untuk membekali diri dengan ilmu dan keterampilan. Di sana mereka belajar mengaji, belajar tentang adat, belajar agama, melatih komunikasi, serta belajar ilmu bela diri seperti silat, termasuk tidur. Begitu banyak nilai-nilai edukasi yang terdapat dalam surau, terutama dalam membentuk karakter diri.
Sehingga ketika ia meninggalkan kampung halaman untuk menuju daerah yang tidak pernah dikenal sekalipun tidak ada rasa canggung sama sekali. Apalagi bagi perantau sejati yaitu orang-orang yang merantau ke negeri lain tanpa ada sanak famili dan keluarga serta kenalan yang akan didapatinya. Ketegaran, ketabahan, pikiran, serta kesabaran akan betul-betul diuji.
Bekal yang dibawa berupa pengajaran yang didapat selama belajar di surau sejak akhir baligh. Karena laki-laki Minang memang tidak pernah memiliki kamar dalam sebuah rumah gadang, suraulah yang menampungnya. Tidak ada bekal berupa modal yang dibawa, selain ongkos perjalanan serta untuk kehidupan selama beberapa hari. Apalagi sampai menjual harta pusaka.
Lantas kenapa orang Minang mampu berinvansi ke daerah lain tanpa ada perasaan canggung? Menurut Ketua LKAAM Kota Padang, Prof Zainuddin Husin Dt Rajo Lenggang, disebabkan prinsip yang selalu dipakai yakni “ lawan indak di cari, kok basobok pantang di hindari ”.
“Kemudian pembelajaran yang diberikan di surau juga membuat orang Minang mudah membaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru dimasukinya. Sehingga tidak cepat putus asa dalam menghadapi situasi yang dihadapi,” ujarnya.
Namun diakui Zainuddin bahwa kini tradisi merantau yang dulu dibanggakan pemuda Minangkabau tinggal sejarah. Budaya merantau tidak lagi menjadi kebanggaan bagi laki-laki Minang. Ini disebabkan sudah mulai pudarnya karakter orang Minang yang dulunya berjiwa tegar, menjadi orang-orang yang tidak tegar lagi.
“Penyebabnya tidak ada lagi surau yang digunakan untuk membentuk karakter orang Minang. Surau atau masjid sekarang tidak lebih hanya sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan religi saja. Kendati demikian, kita tidak bisa saling menyalahkan. Tidak berfungsinya peran surau apakah disebabkan karena ketiadaan guru yang akan mengajar atau generasi muda yang tidak mau diajar, atau karena faktor lain,” beber Zainuddin.
Dulu lanjutnya, laki-laki muda Minang tidur di surau, karena memang di rumahnya tidak disediakan kamar. Di surau selain tempat beribadah, mereka juga menggunakan untuk belajar dan membentuk karakter diri. Dan hal berbeda akan dilihat saat ini, anak laki-laki sudah dibuatkan kamar di rumah, sehingga mereka tidak lagi mau ke surau.
Selain mulai pudarnya keingginan untuk merantau, pola merantau pun sudah mulai jauh berubah. Seseorang yang telah sukses di rantau biasanya akan tetap bertahan pada daerah itu. Kecil kemungkinan mereka untuk kembali menetap di kampung halaman, kalau ada, paling hanya pulang sekali dalam satu tahun.
Biasanya perantau yang telah sukses akan membawa serta keluarganya ke daerah yang didiami itu. Karena tidak ada lagi kerabat dekat, seluruh harta benda yang ada akhirnya dijual. Akibatnya anak cucu mereka tidak tahu lagi bahwasanya mereka masih merupakan keturunan Minang.
Seperti penuturan Imel, karyawati sebuah perusahaan swasta di Padang. Ia merupakan anak dari seorang ayah dan ibu keturunan Minang, tepatnya di daerah Kubang, Kota Payakumbuh yang sudah lama menetap di Jakarta. Bahkan ibu dan ayahnya juga sudah dibesarkan di Jakarta.
Nenek-nyalah yang dulu mencoba peruntungan di Ibukota Indonesia itu. Setelah berhasil, mereka akhirnya menjadikan negeri perantauan itu menjadi pemukiman baru. Namun Imel cukup beruntung karena orangtuanya masih menginginakan anaknya untuk dekat dengan kampung halaman, yakni dengan menyekolahkan di perguruan tinggi yang ada di Sumbar setamat SMA-nya.
“Saat ini rumah dan tanah masih ada, harta pusaka itu diurus oleh orang-orang yang masih ada hubungan kerabat, walaupun sudah jauh. Orang tua memang tidak berniat untuk menjualnya, karena hanya itu lagi yang tersisa,” bebernya.
Tetapi cukup banyak juga keluarga setelah berhasil di rantau, memboyong seluruh keluarganya hingga ketika tidak ada lagi kerabat mereka akhirnya menjual seluruh hak milik seperti tanah dan rumah. Lantas apakah hal seperti ini yang diinginkan dari budaya merantau?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan agiah komentar untuak artikel kami :)